“Rancangan ini merupakan kelanjutan dari RKPD Kota Pariaman Tahun 2026 dan menjadi dasar dalam penyusunan APBD mendatang,” ujar Mulyadi.
Ia memaparkan bahwa total pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp643,57 miliar, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68,23 miliar, dengan rincian:
- Pajak Daerah: Rp24,22 miliar
- Retribusi Daerah: Rp17,16 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp11,53 miliar
- Lain-lain PAD yang sah: Rp15,32 miliar
Nota penjelasan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (rdr/rudi)
Halaman 2 dari 2

















