PARIAMAN

Pemko Pariaman Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp643 Miliar

0
×

Pemko Pariaman Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Capai Rp643 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wawako Pariaman Mulyadi menyampaikan Nota Penjelasan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. (Foto: Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM –  Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, OPD, camat, lurah, BUMN/BUMD, instansi vertikal, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan ini merupakan kelanjutan dari RKPD Kota Pariaman Tahun 2026 dan menjadi dasar dalam penyusunan APBD mendatang,” ujar Mulyadi.

Ia memaparkan bahwa total pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA dan PPAS 2026 sebesar Rp643,57 miliar, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68,23 miliar, dengan rincian:
  • Pajak Daerah: Rp24,22 miliar
  • Retribusi Daerah: Rp17,16 miliar
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp11,53 miliar
  • Lain-lain PAD yang sah: Rp15,32 miliar

Nota penjelasan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. (rdr/rudi)