PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, OPD, camat, lurah, BUMN/BUMD, instansi vertikal, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

















