DLH menilai tindakan perusakan ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan, karena pohon pelindung berfungsi sebagai peneduh, penahan debu, dan peredam polusi udara dari kendaraan bermotor.
“Pohon ini tidak hanya memperindah jalan, tetapi juga menyejukkan dan menjaga kualitas udara. Kita sayangkan jika ada yang dengan sengaja ingin menebangnya demi alasan pribadi,” tegas Budi.
Ia mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalan raya untuk turut menjaga keberlangsungan hidup pohon-pohon pelindung tersebut.
“Kalau pun merasa terganggu, sampaikan lewat jalur resmi. Jangan main rusak,” katanya.
DLH Dharmasraya memastikan akan terus memantau kondisi pohon pelindung dan melakukan pemangkasan bila diperlukan, terutama jika dianggap berisiko terhadap keselamatan pengendara. (rdr/ant)

















