DHARMASRAYA

DLH Dharmasraya Duga Pohon Pelindung di Jalinsum Sengaja Dirusak

2
×

DLH Dharmasraya Duga Pohon Pelindung di Jalinsum Sengaja Dirusak

Sebarkan artikel ini
Salah satu pohon pelindung yang mulai lapuk di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (9/9). ANTARA/HO-DLH Dharmasraya

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyayangkan adanya dugaan perusakan pohon pelindung yang tersebar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) oleh oknum masyarakat.

Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pohon pelindung dalam kondisi mengering, bahkan sebagian mulai lapuk secara tidak wajar.

“Kami menduga pohon-pohon ini sengaja dimatikan. Ada yang disayat, dibakar di pangkalnya, bahkan disiram minyak tanah dan herbisida,” ujarnya di Pulau Punjung, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar pohon pelindung di sepanjang Jalinsum Dharmasraya merupakan jenis mahoni dan sejenisnya yang secara alami sangat jarang mati, kecuali ada intervensi atau perusakan.

“Kalau tidak ada niat merusak, sangat kecil kemungkinan pohon-pohon ini mati sendiri. Diduga ada kepentingan tertentu di balik tindakan ini,” lanjutnya.

DLH menilai tindakan perusakan ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan, karena pohon pelindung berfungsi sebagai peneduh, penahan debu, dan peredam polusi udara dari kendaraan bermotor.

“Pohon ini tidak hanya memperindah jalan, tetapi juga menyejukkan dan menjaga kualitas udara. Kita sayangkan jika ada yang dengan sengaja ingin menebangnya demi alasan pribadi,” tegas Budi.

Ia mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalan raya untuk turut menjaga keberlangsungan hidup pohon-pohon pelindung tersebut.

“Kalau pun merasa terganggu, sampaikan lewat jalur resmi. Jangan main rusak,” katanya.

DLH Dharmasraya memastikan akan terus memantau kondisi pohon pelindung dan melakukan pemangkasan bila diperlukan, terutama jika dianggap berisiko terhadap keselamatan pengendara. (rdr/ant)