Pemkab Pasaman juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perhutanan Sosial agar pembangunan ekowisata dan pertanian terpadu lebih terarah dan berkesinambungan.
“Ini bukan hanya program lingkungan, tapi strategi besar pembangunan demi terwujudnya Pasaman Bangkit, Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi juga mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyebut pengelolaan potensi wisata alam bisa menjadi sumber ekonomi baru, terutama bagi pelaku UMKM.
“Semakin banyak potensi alam yang dikelola untuk wisata, semakin besar pula dampaknya terhadap ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
DPRD, kata Nelfri, juga akan mendorong percepatan pembentukan Perda Perhutanan Sosial agar arah pembangunan lebih jelas dan sektor hilir perhutanan sosial lebih terukur.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui bantuan sarana-prasarana ekowisata, serta pelepasan bibit ikan di kawasan lubuk larangan sebagai bentuk pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat. (rdr/ant)

















