JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pelaku utama kasus pembunuhan anak oleh orang tua (filisida) di Indonesia sepanjang tahun 2024 sebagian besar dilakukan oleh ibu kandung korban, atau disebut filisida maternal.
“Kalau melihat data 2024, mayoritas pelaku filisida di Indonesia adalah ibu kandung,” ujar anggota KPAI Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/9).
Diyah menambahkan, faktor dominan pemicu filisida maternal adalah tekanan ekonomi dalam keluarga, meskipun tidak menutup kemungkinan ada penyebab lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tekanan mental, dan minimnya dukungan sosial.
“Ini sungguh memprihatinkan. Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada, dan segera mencari bantuan jika menghadapi tekanan ekonomi atau psikologis,” tegas Diyah.
Dua Kasus Filisida Maternal Terbaru

















