“Asesmen terus berjalan supaya proses pemulihan bisa tepat sasaran. Semua akan disesuaikan dengan kebutuhan yang nyata di lapangan,” jelas Gus Ipul.
Untuk mendukung pemulihan awal, Kemensos memberikan santunan:
- Rp15 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia.
- Rp5 juta untuk korban luka-luka berat.
Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa besaran bantuan dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan dan hasil asesmen.
“Angka tersebut adalah indeks awal. Nantinya bisa ditambah sesuai kebutuhan. Selain itu, anggaran untuk rehabilitasi dan pemberdayaan sosial juga tersedia secara terpisah,” imbuhnya.
Kemensos akan menjalankan program ini secara kolaboratif bersama kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
“Arahan Presiden sangat jelas: pemulihan harus dilakukan secara simultan dan menyeluruh, lintas kementerian,” tutup Gus Ipul. (rdr/ant)
















