SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025 mencapai Rp96,8 miliar, atau sekitar 59,89 persen dari total target tahunan sebesar Rp161,64 miliar.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Saat ini realisasi PAD mencapai Rp96.801.170.005,39,” ujar Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal Azhar, di Simpang Empat, Kamis (8/9).
Berbagai strategi dilakukan, termasuk pemutihan pajak kendaraan, balik nama kendaraan luar daerah menjadi plat Pasaman Barat, dan perpanjangan program stimulus BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 50 persen hingga 30 September 2025
Rincian Capaian PAD Pasaman Barat hingga Agustus 2025:
1. Pajak Daerah
Capaian: Rp38,67 miliar
Target: Rp62,07 miliar
Persentase: 62,31%
Sumber: Pajak reklame, air tanah, mineral bukan logam, BPHTB, pajak hiburan, hotel, listrik non-PLN, dan pajak kendaraan
2. Retribusi Daerah
Capaian: Rp41,77 miliar
Target: Rp78,71 miliar
Persentase: 53,08%
Sumber: Retribusi pelayanan RSUD, sampah, penggunaan kekayaan daerah, tempat rekreasi, dan sewa videotron
3. Retribusi Perizinan Tertentu
Capaian: Rp365,6 juta

















