“Dalam bimtek ini kami membahas berbagai praktik yang masih sering terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan resistensi dan berdampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat,” jelas Zulhendri.
Ia menyebutkan, bimtek ini merupakan yang pertama kali diadakan di Sumatera Barat dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
“Kita tidak ingin saling lempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” tambahnya.
Zulhendri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha farmasi dapat menjalankan usahanya sesuai aturan.
“Kami tidak akan langsung menutup usaha yang melakukan pelanggaran, melainkan akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu ada sanksi,” katanya.
Melalui kegiatan bimtek ini, Pemkab Solok berharap pelaku usaha farmasi lebih sadar dan aktif menciptakan sistem distribusi obat yang aman, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (rdr/ant)

















