KABUPATEN SOLOK

Solok Zona Merah Penyalahgunaan Obat, Pemkab Gandeng Apotek Tingkatkan Pengawasan

0
×

Solok Zona Merah Penyalahgunaan Obat, Pemkab Gandeng Apotek Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati (Wabup) Solok Candra saat menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) kefarmasian di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, melalui Dinas Kesehatan, mengajak seluruh apotek dan toko obat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Solok, Candra, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian, Kamis (3/9), menegaskan bahwa penyalahgunaan obat sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pelaku usaha farmasi.

“Dua bulan lalu kami telah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang tersedia di sekitar kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok saat ini masuk dalam zona merah penyakit masyarakat, termasuk kenakalan remaja, tawuran, balap liar, judi daring, dan penyalahgunaan narkoba.

“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga mulai merambah ke nagari-nagari. Kita harus lebih waspada. Obat-obatan yang seharusnya hanya diberikan dengan resep dokter, jangan sampai dijual bebas,” tegasnya.

Wabup Candra juga menekankan pentingnya peran apoteker sebagai mitra strategis pemerintah daerah serta sebagai juru kampanye dalam upaya memerangi narkoba dan penyalahgunaan obat di Kabupaten Solok.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, menjelaskan bahwa Bimtek Kefarmasian ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati dua bulan sebelumnya.

“Dalam bimtek ini kami membahas berbagai praktik yang masih sering terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan resistensi dan berdampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat,” jelas Zulhendri.

Ia menyebutkan, bimtek ini merupakan yang pertama kali diadakan di Sumatera Barat dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Kita tidak ingin saling lempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” tambahnya.

Zulhendri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha farmasi dapat menjalankan usahanya sesuai aturan.

“Kami tidak akan langsung menutup usaha yang melakukan pelanggaran, melainkan akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu ada sanksi,” katanya.

Melalui kegiatan bimtek ini, Pemkab Solok berharap pelaku usaha farmasi lebih sadar dan aktif menciptakan sistem distribusi obat yang aman, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (rdr/ant)