AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, melalui Dinas Kesehatan, mengajak seluruh apotek dan toko obat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Solok, Candra, saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian, Kamis (3/9), menegaskan bahwa penyalahgunaan obat sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pelaku usaha farmasi.
“Dua bulan lalu kami telah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang tersedia di sekitar kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok saat ini masuk dalam zona merah penyakit masyarakat, termasuk kenakalan remaja, tawuran, balap liar, judi daring, dan penyalahgunaan narkoba.
“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga mulai merambah ke nagari-nagari. Kita harus lebih waspada. Obat-obatan yang seharusnya hanya diberikan dengan resep dokter, jangan sampai dijual bebas,” tegasnya.
Wabup Candra juga menekankan pentingnya peran apoteker sebagai mitra strategis pemerintah daerah serta sebagai juru kampanye dalam upaya memerangi narkoba dan penyalahgunaan obat di Kabupaten Solok.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, menjelaskan bahwa Bimtek Kefarmasian ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati dua bulan sebelumnya.

















