JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah akan merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus lalu.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat dari rakyat tentu akan merespons secara positif. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9).
Terkait bidang hukum dan HAM, Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar aparat bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah hak rakyat yang dijamin konstitusi.
“Rakyat yang melakukan unjuk rasa tidak akan diganggu karena itu hak konstitusional. Namun, mereka yang membakar, merusak, menjarah, atau menghasut untuk melakukan kejahatan akan ditindak tegas,” tegas Yusril.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam proses hukum, hak-hak tersangka tetap harus dilindungi. Penegakan hukum, lanjutnya, wajib dilakukan secara transparan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Mereka berhak menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan adil,” ucapnya.
Yusril menambahkan bahwa apabila terdapat pelanggaran hukum oleh aparat, maka tindakan tegas juga akan diberikan kepada oknum penegak hukum tersebut.
Guna menjamin penegakan hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menteri HAM, Natalius Pigai, juga telah membentuk tim pengawasan untuk memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga memberikan akses penuh kepada Komnas HAM untuk melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi berlangsung.
Yusril juga mengakui bahwa gelombang unjuk rasa di Indonesia turut menjadi perhatian dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi.
“Pemerintah hanya akan menindak mereka yang melanggar hukum. Rakyat, termasuk mahasiswa, yang menyampaikan aspirasi secara damai tetap dijamin dan dilindungi hak-haknya,” tegas Yusril. (rdr/ant)






