PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri acara Pati Ambalau atau pengukuhan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasa Pariaman periode 2025–2030 yang digelar di Kompleks Masjid Raya Pariaman, Rabu (3/9). Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan lembaga adat di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus KAN Pasa yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa KAN memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah (cadiak pandai), Niniak Mamak (adat), dan Alim Ulama (agama), atau yang dikenal dengan filosofi Tungku Tigo Sajarangan, adalah kunci utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yota Balad.
Yota juga menekankan bahwa pengukuhan KAN oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman menandai kembalinya status definitif kepengurusan KAN Pasa.
“Keberadaan KAN Pasa yang dikukuhkan hari ini tidak memisahkan diri dari adat dan tradisi yang telah lama berlaku di Nagari Pasa,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa KAN berperan penting dalam menjaga sako jo pusako, melestarikan adat dan budaya berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, serta mengembangkan potensi kearifan lokal.
“Keseriusan Pemko Pariaman dalam mendukung pelestarian budaya dan kearifan lokal juga dibuktikan melalui adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan dan perlindungan kearifan lokal,” tutup Yota Balad. (rdr/rudi)






