JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kompol Kosmas K. Gae resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari Kepolisian RI atas keterlibatannya dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).
Trunoyudo menjelaskan, Kompol Kosmas yang saat itu menjabat sebagai Komandan Batalyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob dinilai tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan dinyatakan meninggal dunia akibat tertabrak rantis.
Selain PTDH, Kosmas juga dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan bahwa tindakannya adalah perbuatan tercela. Ia juga telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, yakni sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025 di Biro Provos Divpropam Polri.
“Pelanggar sudah menjalani seluruh sanksi administratif termasuk penempatan khusus,” tambah Trunoyudo.
Divisi Propam menyebut Kosmas terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Saat insiden terjadi, Kosmas diketahui duduk di samping pengemudi rantis.
Selain Kosmas, terdapat enam anggota Brimob lainnya yang juga ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Bripka R (pengemudi rantis), Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari tujuh personel, dua orang—Kosmas dan Bripka R—dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Sementara lima lainnya dikategorikan sebagai pelanggaran sedang.
Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025.
Insiden maut tersebut terjadi usai aparat kepolisian membubarkan aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di sekitar kawasan DPR/MPR, Jakarta. Kericuhan meluas hingga ke Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, lokasi di mana tabrakan maut diduga terjadi. (rdr/ant)






