Ramlan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, dan tidak terburu-buru menyimpulkan apapun.
“Kadang yang berbuat itu oknum, tapi yang kena nama pimpinannya. Itu bisa saja terjadi. Jadi mari tunggu hasilnya, jangan berprasangka dulu,” katanya.
Ia juga kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam bentuk menerima suap atau gratifikasi.
“Saya tegaskan kepada seluruh pegawai, jangan langgar aturan, apalagi menerima suap. Pedagang juga jangan coba-coba memberi. Ikuti aturan yang berlaku,” pesan Ramlan.
Wali Kota juga berharap masyarakat bisa memaafkan, jika nantinya tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.
“Kalau ternyata oknum pedagang yang membuat tuduhan palsu karena terdesak saat dirazia, saya rasa tidak perlu diperpanjang. Maafkan saja. Mari jaga Bukittinggi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (rdr/ant)

















