“Saat ini KBRI sedang membahas dengan keluarga proses selanjutnya karena akan membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja untuk proses dari segi otopsi,” papar Wamenlu.
Tata mengemukakan karena ini adalah tindakan kriminal, jadi perlu ada otopsi sebelum jenazah bisa dipulangkan atau dikeluarkan dari rumah sakit atau dibawa pulang, apabila itu kehendak dari keluarga,.
Lebih lanjut, Arrmanatha C Nasir menekankan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Peru dan meminta agar kasus ini ditangani secara serius serta investigasi dilakukan secara terbuka.
Menurut laporan media setempat Panamericana Television, yang dipantau di Jakarta pada Selasa (2/9/2025), staf KBRI Lima tersebut meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal beberapa meter dari tempat tinggalnya di wilayah Lince, Lima.
Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima tersebut dilaporkan sedang bersepeda bersama istrinya saat ditembak. (rdr/infopublik)

















