Menurut Joni, pihaknya telah mengantongi identitas orang yang menyebarkan tuduhan tersebut dan telah melaporkannya kepada atasan. Ia menekankan bahwa tuduhan itu tidak hanya menyerang integritas pribadinya, tetapi juga mencoreng nama baik instansi dan keluarganya.
“Sejak 2001 saya mengabdi di Kota Bukittinggi dan tidak pernah sekalipun menerima suap. Dengan sisa masa kerja enam tahun, saya ingin fokus memperkuat pelayanan dan integritas Satpol-PP,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak memandang buruk operasi penegakan peraturan daerah yang rutin dilakukan.
“Satpol-PP bukan lembaga yang menakutkan. Kami bertugas menegakkan Perda. Berdagang tidak dilarang, tapi lokasi dan aturan harus dipatuhi bersama,” pungkasnya. (rdr/ant)
















