“Kami pastikan semua regulasi tuntas tahun ini agar e-voting bisa diterapkan awal 2026,” tegasnya.
Dengan sistem digital ini, Pemkab Pasaman Barat optimistis proses Pilwana akan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, dari 90 nagari di Pasaman Barat, hanya tiga nagari yang telah memiliki wali nagari definitif. Sebanyak 87 nagari masih dijabat oleh penjabat (PJ) dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















