Kedua pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi memastikan sabu yang mereka miliki berasal dari luar wilayah Solok Selatan.
Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Solok Selatan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu melapor demi lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya. (rdr/ant)

















