PADANG, RADARSUMBAR.COM – Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan proses belajar mengajar (PBM) dilakukan secara daring terhitung 1 hingga 4 September 2025 dalam menyikapi situasi dan kondisi potensi gangguan keamanan.
“Terhitung 1 hingga 4 September 2025 proses belajar mengajar di UNP dilaksanakan secara daring,” kata Rektor UNP Krismadinata di Padang, Senin.
Krismadinata mengatakan surat edaran yang ditandatangani pada (31/8) tersebut memastikan kegiatan akademik di seluruh kampus tetap berlangsung namun secara online atau daring.
Dalam surat itu rektor juga menegaskan agar pembelajaran daring tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif.
“Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi serta dapat diubah apabila diperlukan,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut Rektor UNP berharap seluruh civitas academica dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, serta tetap menjaga keamanan serta kenyamanan selama masa pembelajaran daring.

















