PASAMAN BARAT

Peremajaan Sawit Didorong, Petani Pasaman Barat Siap Tingkatkan Produksi

0
×

Peremajaan Sawit Didorong, Petani Pasaman Barat Siap Tingkatkan Produksi

Sebarkan artikel ini
Tanaman kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengharapkan pemerintah pusat segera menyetujui usulan program peremajaan (replanting) kelapa sawit rakyat seluas 302 hektare yang diajukan untuk tahun 2025.

“Usulan ini sudah kami sampaikan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke pusat. Semoga bisa segera disetujui,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Minggu (1/9).

Ia menyebut percepatan persetujuan penting mengingat program perlu segera dimulai agar produktivitas sawit rakyat bisa kembali optimal, terutama untuk tanaman yang sudah tua dan tidak produktif.

Kelompok Tani yang Diusulkan

Luas 302 hektare yang diusulkan terdiri dari:

  • 112 hektare di KUD Purna Barat, Kecamatan Kinali
  • 64 hektare di Gapoktan Simok Sakato, Kecamatan Gunung Tuleh
  • 126 hektare di KUD Biba Tani Sejahtera, Tanjung Pangka

Afrizal mengatakan peremajaan ditujukan untuk tanaman sawit berusia di atas 25 tahun, yang produktivitasnya turun di bawah 10 ton per hektare per tahun.

Target dan Progres Program

Sejak 2018, Pasaman Barat telah meremajakan 2.009 hektare sawit. Untuk tahun 2025, Pemkab menargetkan replanting seluas 1.000 hektare.

Adapun syarat utama pengajuan replanting mencakup:

  • Umur tanaman minimal 25 tahun
  • Produksi < 10 ton/ha/tahun
  • Tidak menggunakan bibit unggul
  • Luasan minimal 50 ha dalam radius 10 km

Dana program berasal dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) melalui Kementerian Pertanian.

“Pada 2024, hanya 143 hektare yang disetujui. Kami harap 2025 lebih besar,” ujarnya.

Proses pengajuan telah menggunakan aplikasi digital mulai dari tingkat petani (akun pengusul) hingga pusat (akun verifikasi).

Dokumen pendukung juga telah dilengkapi, seperti:

  • Surat dari BPN/ATR bahwa lahan di luar HGU perusahaan
  • Surat dari BPKH bahwa lahan di luar kawasan hutan

Peremajaan Sawit Dorong Kesejahteraan Petani

Afrizal menambahkan, program replanting telah memberikan manfaat nyata bagi petani di Pasaman Barat, mulai dari peningkatan hasil panen, perbaikan mutu tanaman, hingga peningkatan kesejahteraan.

Pasaman Barat saat ini memiliki total areal kelapa sawit seluas 189.508 hektare, terdiri dari:

  • Perkebunan perusahaan: 62.574 hektare
  • Perkebunan rakyat: 126.934 hektare

Seluruh areal rakyat tersebut merupakan potensi replanting untuk tahun-tahun mendatang. (rdr/ant)