AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali memperoleh kucuran dana APBN sebesar Rp23 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan produksi pangan Kecamatan Lembah Gumanti.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) 2026.
“Alhamdulillah, melalui perjuangan bersama, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Penanganan DAK Jalan Tematik KPPN 2026. Solok menjadi satu dari 20 daerah penerima di seluruh Indonesia,” kata Bupati Jon di Solok, Minggu (1/9).
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK 2025 yang sebelumnya terdampak efisiensi akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Informasi resmi disampaikan dalam forum Penilaian Usulan DAK Fisik Konektivitas yang berlangsung di Serpong, Banten, 26–29 Agustus 2025.
Lembah Gumanti, Kawasan Strategis Hortikultura
Lembah Gumanti merupakan sentra produksi bawang merah dan cabai merah di Sumatera Barat. Perbaikan infrastruktur di kawasan ini dinilai krusial dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi.
















