BOLA, RADARSUMBAR.COM – Pertandingan Persita Tangerang melawan Semen Padang FC pada lanjutan Kompetisi BRI Super League 2025/26 yang seharusnya digelar Minggu (31/8/2025), resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB) Nomor 1280/LI-COR/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Ferry Paulus, pada Sabtu (30/8/2025).
Penundaan laga tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi di lapangan yang dinilai tidak kondusif.
Surat penetapan juga merujuk pada Pasal 23 ayat 6 Regulasi Kompetisi BRI Super League 2025/26, rekomendasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten, serta permohonan resmi dari manajemen Persita Tangerang.
“Dengan ini ditetapkan bahwa pertandingan antara Persita vs Semen Padang FC pada tanggal 31 Agustus 2025 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tulis PT LIB dalam surat tersebut.
Sebagai pelengkap, dalam surat resmi bernomor B/3501/PAM.3.3./2025/RoOps tertanggal 29 Agustus 2025, Polda Banten juga menyatakan tidak memberikan izin pelaksanaan laga Persita vs Semen Padang di Banten International Stadium (BIS).
Pertimbangan itu didasarkan pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai belum kondusif, serta merujuk pada instruksi siaga dari Kapolri dan Kapolda Banten terkait antisipasi aksi unjuk rasa susulan kericuhan di Jakarta.
PT LIB mengimbau agar Persita selaku tim tuan rumah segera berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pengganti laga tersebut. (rdr)

















