Khusus bagi ASN, perlindungannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm), yang dikelola PT Taspen. Perlindungan ini bahkan mencakup keluarga ASN bila terjadi musibah.
“Safety Day yang digagas PT Taspen ini adalah langkah nyata dalam mendukung misi K3 Nasional,” tambah Mahyeldi.
Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Tribuna Phitera Djaja, menegaskan bahwa Taspen hadir bukan hanya untuk mengurus pensiun, tapi juga memberi perlindungan nyata bagi seluruh ASN.
“ASN dan TNI Polri sama-sama mendapat perlindungan. Taspen punya empat program utama: Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), JKK, dan JKm. Semua ASN, termasuk PPPK, mendapatkan hak yang sama,” jelasnya.
Taspen pun menggandeng berbagai pihak, seperti Jasa Raharja, BPJS, hingga Satlantas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Tribuna menegaskan, visi dan misi Taspen bukan hanya slogan, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan demi kesejahteraan ASN.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir pula sejumlah pejabat dan mitra kerja, di antaranya Direktur Compliance & Control Bank Nagari, Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, hingga Kepala BPJS Cabang Padang. (rdr/adpsb/cen)

















