Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga Almarhum Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai terlindas mobil lapis baja Brimob.
Affan diketahui bukan peserta aksi, melainkan sedang mengantarkan pesanan pelanggan ketika peristiwa itu terjadi.
“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kasusnya harus dievaluasi, pelaku ditindak tegas, dan proses hukum dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi, apalagi korban bukan demonstran, tetapi seorang warga yang sedang bekerja,” tegas Braditi.
Ia menekankan, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi aparat agar pengamanan aksi tidak menimbulkan korban di luar peserta demonstrasi.
Menurutnya, kepolisian perlu membuka kasus ini secara jelas di hadapan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak luntur.
Ia menyerukan kepada Perantau Minang dan masyarakat luas menjaga kedamaian di tengah dinamika politik dan sosial.
“Mari kita semua menahan diri. Semoga tidak ada lagi korban berikutnya dan kondisi bangsa ini bisa dilalui dengan baik,” imbuhnya. (rdr)

















