PENDIDIKAN

Wapres Gibran: Anak Sekolah Rakyat Dapat Makan 3 Kali Sehari dan Laptop untuk Belajar

0
×

Wapres Gibran: Anak Sekolah Rakyat Dapat Makan 3 Kali Sehari dan Laptop untuk Belajar

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa seluruh siswa Sekolah Rakyat akan dibekali satu unit laptop sebagai sarana belajar mulai September 2025.

Hal itu disampaikan Wapres saat menghadiri Musyawarah Pelayanan (Mupel) Mamre Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Retreat Centre GBKP, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (28/8).

“Untuk program pendidikan, Pak Presiden punya program Sekolah Rakyat. Ada asramanya, anak-anaknya makan tiga kali sehari. Bulan September nanti, setiap anak akan mendapatkan satu laptop untuk belajar,” kata Gibran di hadapan ratusan jemaat.

Sebelum menghadiri acara tersebut, Gibran bersama sang istri, Selvi Ananda, menyempatkan diri meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang guna memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan tepat sasaran.

“Program dari Bapak Presiden tidak ada artinya kalau tidak bisa dinikmati oleh warganya, apalagi kalau tidak tepat sasaran. Ini yang paling penting,” tegasnya.

Gibran menjelaskan, Sekolah Rakyat ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Selain mendapatkan makan tiga kali sehari dan fasilitas asrama, siswa juga akan menerima laptop sebagai alat penunjang pembelajaran.

Ia berharap siswa yang tinggal di asrama bisa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri karena terbiasa melakukan berbagai kegiatan sendiri tanpa bergantung pada orang tua.

“Mereka tinggal di asrama, otomatis jadi lebih mandiri. Cuci sendiri, tidur sendiri, semua dilakukan sendiri. Nanti kalau lulus, insya Allah, anak-anak inilah yang akan menolong orang tuanya,” ujar Gibran.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Kudin Tambunan, Bupati Karo Antonius Ginting, serta jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten. (rdr/ant)