BERITA

7 Anggota Polri Diperiksa Terkait Rantis Lindas Ojol saat Demo Ricuh

0
×

7 Anggota Polri Diperiksa Terkait Rantis Lindas Ojol saat Demo Ricuh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, memastikan bahwa proses penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pengawasan eksternal.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar Abdul Karim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8).

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus tidak hanya melibatkan Propam Mabes Polri, tetapi juga bekerja sama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku diduga merupakan anggota satuan Brimob.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas agar bisa ikut mengawasi proses pemeriksaan ini,” katanya.

Abdul Karim menegaskan bahwa pelibatan pihak eksternal bertujuan menjaga objektivitas serta transparansi dalam proses penyelidikan.

Saat ini, tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketujuh anggota tersebut berada di dalam kendaraan taktis saat kejadian, dan masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (rdr/ant)