PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Kesadaran masyarakat Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Solok Selatan, Fitri Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa berdasarkan data Dinas P2KBPP-PA, sepanjang 2024 tercatat 36 kasus kekerasan, sedangkan hingga pertengahan 2025 ini sudah ada 30 kasus serupa yang dilaporkan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini ibarat fenomena gunung es—tampak kecil di permukaan, tapi sangat luas di bawah. Butuh kolaborasi semua pihak untuk mengatasinya,” ujar Fitri dalam Dialog Interaktif Koordinasi dan Penguatan Kegiatan P2TP2A, Kamis (28/8).
Menurutnya, meskipun jumlah laporan meningkat, hal itu belum tentu mencerminkan jumlah kejadian sebenarnya. Rendahnya angka pelaporan bukan berarti kasus tidak terjadi, melainkan bisa jadi karena tidak terungkap.
Fitri mengungkapkan, salah satu faktor penyebab rendahnya pelaporan adalah budaya tabu yang masih kuat di masyarakat untuk membicarakan kekerasan, terutama dalam lingkup keluarga.
“Akibatnya, banyak kasus tidak terungkap karena korban atau keluarga memilih diam,” ucapnya.
Ia berharap melalui kegiatan dialog dan sosialisasi seperti ini, pengetahuan serta pemahaman masyarakat terkait ketahanan keluarga dapat meningkat, sehingga mata rantai kekerasan bisa diputus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Barat, Herlin Sridiani, menambahkan bahwa banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Mulai dari ayah terhadap anak kandung, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucu. Kasus seperti ini masih banyak yang tidak dilaporkan dan ini menjadi PR besar bagi kita semua,” ungkapnya. (rdr/ant)






