LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp2 miliar hingga 26 Agustus 2025, atau sekitar 17,11 persen dari target Rp11 miliar.
“Realisasi ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp341 juta,” ujar Kepala Bapenda Agam, Endrimelson, saat rapat evaluasi bersama Komisi II DPRD Agam di Lubuk Basung, Rabu (27/8).
Ia menyebut peningkatan ini menjadi motivasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, camat, dan nagari guna mengejar target hingga akhir tahun.
Endrimelson menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan nilai PBB P2. Namun, sejak 2023 Bapenda melakukan pemutakhiran data subjek dan objek pajak, yang telah diterapkan di lima kecamatan: Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, Ampek Angkek, dan Baso.

















