JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polda Metro Jaya telah memulangkan 196 anak di bawah umur yang diamankan saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) kepada orang tua masing-masing.
“Anak-anak yang ditangkap kemarin sudah kita pulangkan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Selasa (26/8).
Ade menjelaskan bahwa para pelajar tersebut bukan bagian dari massa aksi yang menyampaikan pendapat secara resmi, melainkan datang karena ajakan di media sosial.
“Peristiwa ini terjadi pada jam pelajaran sekolah. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menugaskan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) untuk menangani anak-anak tersebut, serta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas PPAPP DKI Jakarta, dan Dinas Sosial untuk pendampingan dan pembinaan.
Di lokasi, anak-anak terlihat masih mengenakan seragam putih abu-abu saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka didampingi orang tua yang menjemput, dengan suasana haru menyelimuti proses pemulangan. Tangis dan pelukan menyambut kedatangan mereka, setelah sempat dinyatakan hilang tanpa kabar.
Sebelumnya, polisi mengamankan total 351 orang dalam aksi yang berlangsung ricuh. Mereka terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak, yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari kendaraan di jalan tol, serta menyerang petugas.
Para pelaku bukan bagian dari kelompok yang menggelar aksi secara damai di depan gedung DPR, melainkan massa luar yang datang dan bertindak destruktif.
“Petugas sudah memberikan imbauan, tetapi mereka tidak mengindahkan, sehingga kami terpaksa melakukan penangkapan,” kata Ade Ary. (rdr/ant)






