Candra juga mengangkat kembali sejarah panjang kopi Ulu Rimbo Paninggahan yang sudah ada sejak masa kolonial Belanda. Perkebunan kopi ini sempat terbengkalai lebih dari 30 tahun karena anjloknya harga kopi di masa lalu. Namun kini, seiring membaiknya harga pasar dan munculnya antusiasme dari petani milenial, kawasan ini kembali hidup.
“Dulu kawasan ini masuk dalam kawasan hutan. Alhamdulillah, sekarang sudah resmi menjadi APL berkat kerja sama antara Pemkab Solok, Pemprov Sumbar, dan BKSDA,” katanya.
Ia juga menyoroti keunikan kopi Ulu Rimbo yang tidak pernah menggunakan pupuk kimia, sehingga cita rasanya tetap alami dan khas.
Dengan dukungan lintas sektor serta semangat generasi muda, Pemkab Solok optimistis bahwa kopi Ulu Rimbo Paninggahan dapat kembali menjadi komoditas unggulan daerah yang mampu menembus pasar nasional bahkan internasional. (rdr/ant)

















