JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap wacana peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai dapat mengoptimalkan peran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“MUI siap bekerja sama dan memberikan dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan haji melalui fatwa-fatwa keagamaan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Senin (25/8).
Asrorun berharap, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan menjamin pelayanan ibadah haji berjalan lebih baik, mulai dari pemenuhan syarat dan rukun, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi jemaah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan MUI, terutama dalam penyusunan panduan manasik haji.
“Kementerian menyelenggarakan pelayanan, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

















