“Mudah-mudahan tahun ini proses verifikasi bisa selesai. Setelah itu tinggal menunggu nomor desa dari kementerian agar nagari-nagari ini bisa ditetapkan secara definitif,” tambahnya.
Adapun 13 nagari yang sedang dalam proses pemekaran yaitu:
- Sungai Jariang, Lubuk Basung
- Kandih, Lubuk Basung
- Parik Panjang, Lubuk Basung
- Sangkia, Lubuk Basung
- Surabayo, Lubuk Basung
- Tigo Koto Silungkang Timur
- Aro Pandikia
- Gadut Barat
- Gadut Timur
- Koto Tangah Koto Malintang
- Koto Tangah Lamo
- Koto Sidang Koto Laweh
- Koto Tangah Tujuh Nagari
Handria menjelaskan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari usulan tahap kedua yang diajukan pada tahun 2018 dan 2019. Sementara itu, pemekaran tahap pertama untuk 10 nagari sudah selesai dan telah mendapatkan nomor desa.
“Pemekaran 13 nagari ini sempat tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat, terutama setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada,” jelasnya. (rdr/ant)

















