AGAM

Berkas Administrasi Lengkap, Pemekaran 13 Nagari di Agam Tunggu Verifikasi Pusat

1
×

Berkas Administrasi Lengkap, Pemekaran 13 Nagari di Agam Tunggu Verifikasi Pusat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemekaran. (Foto: Ist)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan bahwa proses pemekaran 13 nagari di daerah tersebut masih menunggu verifikasi lapangan dan dokumen dari tim pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu jadwal tim pusat untuk turun melakukan verifikasi ke lapangan dan mengecek dokumen ke-13 nagari tersebut,” ujar Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, didampingi Kabid Bina Pemerintahan Nagari, Zulkarnaini, di Lubuk Basung, Senin (25/8).

Ia menyebutkan bahwa seluruh berkas administrasi dari 13 nagari tersebut telah rampung dan siap diverifikasi.

“Mudah-mudahan tahun ini proses verifikasi bisa selesai. Setelah itu tinggal menunggu nomor desa dari kementerian agar nagari-nagari ini bisa ditetapkan secara definitif,” tambahnya.

Adapun 13 nagari yang sedang dalam proses pemekaran yaitu:

  • Sungai Jariang, Lubuk Basung
  • Kandih, Lubuk Basung
  • Parik Panjang, Lubuk Basung
  • Sangkia, Lubuk Basung
  • Surabayo, Lubuk Basung
  • Tigo Koto Silungkang Timur
  • Aro Pandikia
  • Gadut Barat
  • Gadut Timur
  • Koto Tangah Koto Malintang
  • Koto Tangah Lamo
  • Koto Sidang Koto Laweh
  • Koto Tangah Tujuh Nagari

Handria menjelaskan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari usulan tahap kedua yang diajukan pada tahun 2018 dan 2019. Sementara itu, pemekaran tahap pertama untuk 10 nagari sudah selesai dan telah mendapatkan nomor desa.

“Pemekaran 13 nagari ini sempat tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat, terutama setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada,” jelasnya. (rdr/ant)