BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Orang Ditangkap

3
×

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online. (net)
Ilustrasi judi online. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer, termasuk Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan, tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap dalam pengungkapan ini. Mereka berperan sebagai admin customer service dan leader operator/marketing dari situs-situs tersebut.

“Situs ini melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Rizki di Jakarta, Senin (25/8).

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. Dari penelusuran digital, penyidik menemukan keterkaitan antara para pemain dan jaringan operator yang dikendalikan AF, BI, dan MR.

Ketiga tersangka diamankan pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara, dan kini ditahan di Rutan Bareskrim sejak 21 Agustus 2025.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas Rizki.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 82 dan 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP (Perjudian) dan Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Rizki menambahkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (rdr/ant)