Selain Sajuta Janjang, Pemkab Agam juga berencana membenahi Objek Wisata Bandar Mutiara dan Masjid Sirah di Kecamatan Tanjung Mutiara pada tahun 2026. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,6 juta, akan digunakan untuk pembangunan pagar dan penataan area sekitarnya.
“Ini merupakan bagian dari visi dan misi bupati dalam pengembangan kawasan pesisir. Kami berharap pembenahan ini dapat mendukung sektor pariwisata yang berkelanjutan,” tambah Dedi.
Menurutnya, Kabupaten Agam memiliki banyak potensi wisata yang belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, pembenahan dan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.
“Kalau destinasi dibenahi dengan baik, wisatawan akan lebih nyaman dan kunjungan pun bisa terus meningkat,” tutupnya. (rdr/ant)

















