DAERAH

Ketua DPRD Sabayuti Desak Pemkab Akhiri Kisruh RSUD Thomsen, dr Adi Bantah Tudingan

0
×

Ketua DPRD Sabayuti Desak Pemkab Akhiri Kisruh RSUD Thomsen, dr Adi Bantah Tudingan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo. (dok. istimewa)
Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo. (dok. istimewa)

NIAS, RADARSUMBAR.COM – Polemik layanan bedah di RSUD dr. M. Thomsen Nias terus menuai sorotan setelah operasionalnya dihentikan sementara hingga 27 Agustus 2025.

Keputusan tersebut menimbulkan keresahan publik, mengingat rumah sakit daerah ini menjadi rujukan utama masyarakat Kepulauan Nias.

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulö, menegaskan penghentian layanan vital itu harus segera diatasi.

Ia menilai masalah ini bukan sekadar urusan administrasi atau teknis manajemen, melainkan menyangkut nyawa pasien.

“Kalau ada warga yang mendadak butuh tindakan bedah, siapa yang bertanggung jawab? Ini menyangkut keselamatan masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Nias, tapi seluruh Kepulauan Nias,” tegas Sabayuti, Kamis (21/8/2025) di Hilizia Lauru.

Menurutnya, layanan bedah terganggu setelah sejumlah dokter spesialis enggan memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).

Direktur RSUD dr. M. Thomsen sudah melayangkan teguran, namun sebagian dokter memilih tidak melanjutkan aktivitas di rumah sakit tersebut.

“Informasi dari direktur, para dokter lebih mengutamakan praktik di luar dibanding di RSUD Thomsen. Teguran manajemen justru dijadikan alasan mereka berhenti aktif di rumah sakit,” jelas Sabayuti.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh dr. Hajriadi Syah Aceh, SpB. Menurutnya, praktik di beberapa rumah sakit masih dimungkinkan sepanjang jadwal tidak berbenturan.

“Tidak benar kalau kami disebut lebih memilih praktik luar. SIP memungkinkan digunakan di tiga lokasi, asalkan sesuai jadwal. Jangan dijadikan alasan untuk menuding kami malas masuk hanya karena soal insentif,” ujarnya.

Ia menegaskan masalah utama bukan pada insentif yang tertunda, tetapi soal transparansi manajemen.

“Kalau saya hanya mengejar materi, sejak insentif tidak dibayarkan saya sudah berhenti. Faktanya saya menunggu sampai SIP habis Juni lalu. Itu bukti itikad baik saya,” katanya.

Persoalan insentif juga diungkapkan oleh dr. Jefri Adikam Sitepu, SpB, salah seorang dokter bedah tamu. Ia menjelaskan cuma menerima insentif cuma periode November-Desember 2024, lainnya tertunda, lalu berhenti praktik Januari 2025.

“Manajemen beralasan insentif saya tertunda karena tidak terkoneksi dengan sistem absensi faceprint.”

“Padahal saya tetap melakukan absensi manual di ruang OKA. Saya baru tahu aturan faceprint itu Oktober 2024,” ungkapnya.

Menurut Jefri, perbedaan antara jasa pelayanan (jaspel) dan insentif perlu dipahami. Jaspel dibayarkan setiap kali ada tindakan medis, sementara insentif rutin diterima meski tidak ada pasien.

“Saya hanya butuh kejelasan dari manajemen, bukan soal nominalnya,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Nias sudah membahas persoalan ini bersama Bupati Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Arota Lase, dan manajemen RSUD.

Dewan mendesak Pemkab segera mengambil langkah strategis, termasuk mencari dokter pengganti agar layanan bedah kembali berjalan.

“Kami tunggu strategi pemerintah. Yang pasti, masalah ini harus segera dituntaskan,” kata Sabayuti.

Meski begitu, DPRD belum menjadwalkan inspeksi mendadak karena fokus pada pembahasan APBD 2026. “Kami akan rapatkan dulu dengan fraksi sebelum sidak,” tambahnya.

Warga pun berharap pemerintah segera memberi solusi agar layanan bedah aktif kembali. “Semoga cepat terkondisikan, kasihan warga yang butuh operasi,” ujar Rita, warga Gunungsitoli. (rdr-tanhar)