PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memaparkan strategi pengelolaan sampah terpadu sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, yang akan berlangsung pekan depan.
Pemaparan bertajuk “Kolaborasi Bersama Meraih Adipura Kota Padang” itu berlangsung di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (21/8/2025), dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, para Camat, Kasi Trantib, pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengurus Bank Sampah se-Kota Padang.
Maigus Nasir mengungkapkan, berdasarkan penilaian sementara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kota Padang menempati peringkat pertama nasional kategori kota besar dengan nilai sementara 66,25.
“Untuk meraih Piala Adipura, kita membutuhkan nilai lebih dari 75 hingga 85. Saat ini kita baru di posisi Piagam Adipura. Karena itu, target kita tahun ini adalah membawa pulang Piala Adipura ke Kota Padang,” ujar Maigus.
Menurut Maigus Nasir, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk meraih Piala Adipura. Pertama, Zero TPS liar (tidak ada tempat penampungan sampah ilegal).
Kedua, TPA harus berbasis controlled landfill atau sanitary landfill, dan yang ketiga tidak boleh ada pembakaran sampah.
“Penilaian Adipura kini lebih komprehensif dengan bobot yang menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif camat, lurah, kasi trantib, LPS, dan Bank Sampah, dengan RT/RW dan tokoh masyarakat.”
















