PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mengungkapkan luas hutan sosial di Kabupaten Dharmasraya mencapai 9.761 hektare. Kawasan ini tersebar di lima nagari (desa adat) di kabupaten tersebut.
“Lokasi perhutanan sosial tersebar di beberapa nagari,” kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Cucu Sukarna, di Pulau Punjung, Kamis.
Ia merinci, kawasan perhutanan sosial tersebut meliputi Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto: 3.367 hectare, Nagari Lubuk Karak, Kecamatan Sembilan Koto 1.700 hektare, Nagari Gunung Selasih (Lubuak Simantuang), Kecamatan Pulau Punjung 4.322 hektare, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh 337 hektare dan Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar 35 hectare.
Pengelolaan kawasan tersebut diatur melalui beberapa skema perhutanan sosial, yaitu hutan nagari/desa (dikelola oleh pemerintah nagari), kelompok perorangan, hutan tanaman kemitraan, hutan tanaman rakyat dan hutan adat.

















