JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk memulangkan jenazah Nawza Aliya, pekerja migran ilegal asal Sumatera Utara yang meninggal dunia di Siem Reap, Kamboja.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi keprihatinan bersama,” kata Menteri KP2MI, Karding, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan KP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar. Setelah tiba di Tanah Air, KP2MI akan bertanggung jawab penuh hingga jenazah diserahkan ke pihak keluarga.
“Begitu jenazah tiba di Indonesia, KP2MI akan mengantar langsung ke rumah duka,” ujarnya.
Karding menegaskan kembali bahaya penipuan lowongan kerja luar negeri yang marak ditawarkan lewat media sosial. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja resmi dengan Kamboja, sehingga semua bentuk pekerjaan di sana tergolong ilegal.
“Kami tegaskan, bekerja di Kamboja adalah ilegal. Banyak warga tergiur iming-iming gaji besar, tapi berakhir menjadi korban penipuan, eksploitasi, bahkan kekerasan,” ujarnya.
Menurut laporan yang diterima KP2MI, Nawza Aliya awalnya berangkat diam-diam ke Kamboja setelah berpura-pura hendak mengikuti wawancara kerja di Medan pada Mei 2025. Beberapa hari kemudian, ia memberi kabar bahwa dirinya sudah berada di Bangkok, Thailand. Setelah itu, komunikasi dengan keluarga terputus.
Pada awal Agustus, keluarga mendapat informasi dari KBRI Phnom Penh bahwa Nawza dirawat intensif di State Hospital, Siem Reap, Kamboja. Empat hari kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.
Dugaan kuat, Nawza menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modusnya diduga menggunakan perekrutan kerja ilegal, menjanjikan penghasilan tinggi, menyamarkan keberangkatan dengan alasan formal, kemudian membatasi komunikasi dengan keluarga setelah korban berada di luar negeri. (rdr/ant)






