BERITA

Pemkab Pasaman Barat Usulkan Peremajaan Sawit Rakyat 302 Hektare ke Pusat

0
×

Pemkab Pasaman Barat Usulkan Peremajaan Sawit Rakyat 302 Hektare ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Tanaman kelapa sawit di Pasaman Barat yang berumur 25 tahun ke atas disarankan untuk diremajakan kareba tidak produktif. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan, mengusulkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 302 hektare untuk tahun 2025 melalui program Kementerian Pertanian.

“Usulan sudah diajukan ke pemerintah provinsi melalui akun verifikasi dan menunggu persetujuan pusat. Ini bertujuan menjaga produktivitas perkebunan sawit,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Rabu (20/8).

Pengusulan peremajaan melibatkan tiga kelompok tani yakni KUD Purna Barat (Kecamatan Kinali) – 112 hectare,
Gapoktan Simok Sakato (Gunung Tuleh) – 64 hektare, KUD Biba Tani Sejahtera (Tanjung Pangka) – 126 hectare.

Afrizal menjelaskan, sawit yang telah berumur lebih dari 25 tahun mengalami penurunan produktivitas, rata-rata di bawah 10 ton per hektare per tahun, sehingga perlu segera diremajakan.

Sejak 2018, Pemkab Pasaman Barat telah meremajakan 2.009 hektare sawit. Pada 2024, realisasi peremajaan hanya mencapai 143 hektare. Tahun 2025, pemerintah menargetkan replanting seluas 1.000 hektare.

Usulan peremajaan menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Pertanian yang terintegrasi dari level petani, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Dana peremajaan bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Selain aplikasi, persyaratan lain meliputi umur tanaman minimal 25 tahun, produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, bibit tidak unggul, serta lahan minimal 50 hektare dalam radius 10 km,” ujar Afrizal.

Dukungan administrasi juga diperlukan, seperti surat keterangan lahan bukan HGU perusahaan dari BPN/ATR kabupaten dan surat keterangan bukan kawasan hutan dari BPKH Wilayah I Medan.

Pasaman Barat sendiri memiliki total luas perkebunan sawit mencapai 189.508 hektare, dengan rincian 62.574 hektare milik perusahaan dan 126.934 hektare merupakan kebun rakyat.

“Kalau dibandingkan, peremajaan baru menjangkau sekitar dua persen dari total perkebunan sawit rakyat. Kami berharap program ini berlanjut dan diperluas tiap tahun,” tutup Afrizal. (rdr/ant)