SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan, mengusulkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 302 hektare untuk tahun 2025 melalui program Kementerian Pertanian.
“Usulan sudah diajukan ke pemerintah provinsi melalui akun verifikasi dan menunggu persetujuan pusat. Ini bertujuan menjaga produktivitas perkebunan sawit,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Rabu (20/8).
Pengusulan peremajaan melibatkan tiga kelompok tani yakni KUD Purna Barat (Kecamatan Kinali) – 112 hectare,
Gapoktan Simok Sakato (Gunung Tuleh) – 64 hektare, KUD Biba Tani Sejahtera (Tanjung Pangka) – 126 hectare.
Afrizal menjelaskan, sawit yang telah berumur lebih dari 25 tahun mengalami penurunan produktivitas, rata-rata di bawah 10 ton per hektare per tahun, sehingga perlu segera diremajakan.
Sejak 2018, Pemkab Pasaman Barat telah meremajakan 2.009 hektare sawit. Pada 2024, realisasi peremajaan hanya mencapai 143 hektare. Tahun 2025, pemerintah menargetkan replanting seluas 1.000 hektare.
















