AGAM

Pemkab Agam Lelang 28 Kendaraan Dinas, Nilainya Capai Rp438 Juta

0
×

Pemkab Agam Lelang 28 Kendaraan Dinas, Nilainya Capai Rp438 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lelang kendaraan dinas. (Ainur Ochiem/Radar Lamongan)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melelang 28 unit kendaraan dinas berbagai jenis dengan total nilai Rp438 juta. Hasil lelang tersebut telah masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnadi, di Lubuk Basung, Rabu (20/8), mengatakan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam.

“Nilai setiap unit kendaraan bervariasi sesuai dengan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Padang,” ujarnya.

Agusnadi menambahkan, dana hasil lelang sudah masuk ke kas daerah. Sebelumnya, Pemkab Agam juga telah melelang 35 unit kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah pada Agustus 2025.

Pengumuman lelang dilakukan melalui media cetak pada 8 Agustus, dan pemenang diumumkan pada 15 Agustus 2025. “Lelang dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh administrasinya telah lengkap,” katanya.

Namun demikian, dari total kendaraan yang dilelang, masih terdapat tujuh unit yang belum laku karena tidak ada penawar. Ketujuh kendaraan itu terdiri dari tiga unit roda dua, tiga unit roda empat, dan satu unit becak motor (roda tiga).

“Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati. Apakah akan dilelang ulang atau tidak, menunggu keputusan,” tutupnya. (rdr/ant)