JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Gerakan Hamas pada Senin (18/8) mengonfirmasi kesediaannya menerima usulan gencatan senjata yang diajukan Mesir dan Qatar untuk menghentikan sementara konflik di Jalur Gaza.
“Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator bahwa mereka menyetujui usulan yang disampaikan kemarin oleh Mesir dan Qatar,” demikian pernyataan resmi Hamas.
Sebelumnya, sumber Mesir yang dikutip RIA Novosti mengungkapkan bahwa usulan tersebut mencakup gencatan senjata selama 60 hari di Jalur Gaza. Dalam periode tersebut, setengah dari sandera Israel akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.

















