AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat kabupaten/kota tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, menyampaikan bahwa nagari yang ia pimpin merupakan salah satu dari empat nagari yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Antikorupsi di Sumatera Barat pada tahun 2024. Penetapan itu dilakukan dari total 1.035 nagari yang ada di provinsi tersebut.
“Penghargaan ini merupakan hasil proses panjang sejak 2020, ketika kami berkomitmen menjadi desa antikorupsi,” kata Hafizur di Solok, Senin (18/8).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui serangkaian pelatihan dan penyuluhan antikorupsi bagi perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga, yang difasilitasi oleh Penyuluh Antikorupsi Sumbar hingga 2024.
Tahun ini, proses penilaian dilakukan bertahap, mulai dari tingkat kabupaten oleh tim dari Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN), dan Dinas Kominfo Solok, hingga ke tim provinsi dan KPK RI.
Monitoring dan uji petik lapangan oleh tim KPK dilakukan pada 13–24 November 2024. Hasil akhir ditetapkan melalui surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Nomor B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membimbing dan mendukung kami, khususnya sejak awal tahun 2020. Ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi semua unsur pemerintahan dan masyarakat,” ujar Hafizur.
Talang Babungo menjadi satu-satunya nagari di antara 74 nagari di Kabupaten Solok yang meraih predikat tersebut.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi nagari lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, kepada Wali Nagari Talang Babungo saat upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (17/8). (rdr/ant)






