Selain untuk membantu masyarakat, program ini juga bertujuan mengantisipasi praktik penimbunan dan beras oplosan yang belakangan marak terjadi.
AKBP Agung menegaskan, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog tidak akan dilayani untuk permintaan dari pedagang maupun pihak swasta.
Ia juga telah memerintahkan seluruh jajarannya — termasuk satuan Reskrim, Intel, Binmas, hingga personel Polsek — untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras di pasar maupun pedagang pengumpul.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Pasaman Barat untuk melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional guna mencegah penimbunan dan beras oplosan,” tegasnya. (rdr/ant)

















