JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota DPR RI setelah beredar kabar viral di media sosial yang menyebut gaji wakil rakyat naik menjadi Rp3 juta per hari atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Puan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, dan yang ada hanyalah kompensasi berupa tunjangan rumah karena fasilitas rumah jabatan telah dikembalikan ke pemerintah.
“Nggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja,” ujar Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera.
Kebijakan pemberian tunjangan rumah dinas tersebut mulai diterapkan untuk anggota DPR RI periode 2024–2029, menggantikan fasilitas rumah jabatan (RJA) yang sebelumnya diberikan kepada para anggota.
Dalam kesempatan sebelumnya, Puan menyebut kebijakan ini lebih efektif karena mempermudah anggota DPR dalam menjalankan tugasnya, termasuk untuk menerima konstituen dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

















