SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan guna mencegah maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini diambil menyusul tren kenaikan harga sawit yang saat ini mencapai Rp3.000 hingga Rp3.500 per kilogram.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa tingginya harga sawit berpotensi memicu peningkatan aksi pencurian di daerah tersebut, mengingat sebagian besar masyarakat Pasaman Barat memiliki kebun kelapa sawit.
“Ketika harga komoditas pertanian atau perkebunan naik, potensi tindak pidana pencurian juga ikut meningkat. Ini harus diwaspadai bersama,” ujar Agung di Simpang Empat, Sabtu (17/8).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar lebih aktif melakukan patroli dan pengawasan di tengah masyarakat.
“Kami minta Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada warga untuk turut menjaga dan mengawasi kebun sawitnya masing-masing agar tidak menjadi sasaran pencurian,” tambahnya.
Selain itu, Polres juga menggandeng kepala jorong (dusun), wali nagari (kepala desa), dan perangkat pemerintahan setempat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
Menurut Agung, pengawasan selama 24 jam tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
“Mari kita jaga kampung dan kebun kita bersama. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pasaman Barat sendiri diketahui memiliki total luas perkebunan kelapa sawit sebesar 189.508 hektare. Dari jumlah tersebut, 62.574 hektare dikelola oleh perusahaan besar, sementara 126.934 hektare merupakan perkebunan rakyat. (rdr/ant)






