SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan guna mencegah maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Langkah ini diambil menyusul tren kenaikan harga sawit yang saat ini mencapai Rp3.000 hingga Rp3.500 per kilogram.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa tingginya harga sawit berpotensi memicu peningkatan aksi pencurian di daerah tersebut, mengingat sebagian besar masyarakat Pasaman Barat memiliki kebun kelapa sawit.
“Ketika harga komoditas pertanian atau perkebunan naik, potensi tindak pidana pencurian juga ikut meningkat. Ini harus diwaspadai bersama,” ujar Agung di Simpang Empat, Sabtu (17/8).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia telah menginstruksikan seluruh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar lebih aktif melakukan patroli dan pengawasan di tengah masyarakat.
“Kami minta Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada warga untuk turut menjaga dan mengawasi kebun sawitnya masing-masing agar tidak menjadi sasaran pencurian,” tambahnya.

















