Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan, kehadiran ASN akan dipantau secara ketat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan absensi dan rekapitulasi kehadiran untuk memastikan instruksi berjalan sebagaimana mestinya.
“Tentu akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar, bentuknya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Gubernur menilai, partisipasi ASN dalam momentum bersejarah ini sangat penting untuk memperkuat semangat kebangsaan, terlebih di usia kemerdekaan Indonesia yang telah memasuki 80 tahun. Selaku aparatur negara ASN dituntut untuk memberi contoh teladan kepada masyarakat.
“ASN harus berada di garda terdepan dalam menumbuhkan nasionalisme. Menghormati peringatan HUT RI adalah kewajiban setiap warga negara, sekaligus penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa,” tutup Mahyeldi. (rdr/adpsb/bud)

















