PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan bahwa Kota Solok berpeluang mendapatkan dana sebesar Rp68,7 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok sepanjang 2,57 kilometer.
“Mohon doa dari warga Solok. Insya Allah Kota Solok masuk dalam Inpres Jalan Daerah dari Presiden Prabowo. Dana Rp68,7 miliar itu untuk membangun jalan lingkar utara Kota Solok,” kata Andre saat bertemu Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar Elsa Putra Friandi di rest area jalan tol Padang-Sicincin Kamis (14/8/2025).
.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menambahkan bahwa proses administratif kini tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga kementerian terkait.
“Semoga segera diteken oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Menteri PU. Kalau itu sudah ditandatangani, artinya dana Rp68,7 miliar resmi bisa digunakan untuk pembangunan jalan lingkar utara di Kota Solok. Insyaallah sama-sama kita bangun Sumbar,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
















