“Perlu saya sampaikan juga bahwa ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah sejak 18 tahun lalu, memerintahkan penyitaan kebun sawit ilegal. Tapi saat itu tidak ada penegak hukum yang mau mengeksekusi. Saya tidak tahu kenapa. Tapi sekarang saya perintahkan kebun-kebun itu harus dikuasai kembali oleh negara,” tegas Presiden.
Untuk mengamankan proses tersebut, pemerintah mengerahkan pasukan TNI dalam mengawal tim-tim penertiban, mengingat masih adanya perlawanan dari pengelola kebun ilegal.
“Berani-berani melawan pemerintah NKRI? Ya kita hadapi,” pungkasnya. (rdr)
















