Kepolisian, lanjutnya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu itu sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi),” katanya.
Andre menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang terjadi di hotel beberapa hari yang lalu tersebut.
Ia menyebutkan lima tersangka tersebut terdiri dari tiga laki-laki dengan inisial HI (32), DF (30) AS (31) dan dua perempuan dengan inisial SA (30) dan NS (17). NS masih berusia di bawah umur sehingga kepolisian setempat menerapkan diversi.
Salah satu dari tersangka tersebut, lanjutnya merupakan target operasi yang telah lama ditargetkan oleh kepolisian setempat.
Dari penangkapan tersebut, lanjutnya pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 0,23 gram, bong, telepon genggam, dan mobil. (rdr/ant)

















